Selasa, 22 Februari 2011

Kemenkes Ajukan PK Susu Formula Berbahaya

ilustrasi susu formula (inmagine.com)
VIVAnews - Kementerian Kesehatan diperintahkan Mahkamah Agung mengumumkan merek susu formula yang terkontaminasi Enterobacter sakazakii. Kemenkes pun akan mengajukan upaya peninjauan kembali atas perkara yang digugat David ML Tobing ini.

Kemenkes memberikan surat kuasa khusus untuk Kejaksaan Agung selaku pengacara negara dalam mengajukan upaya PK ini. "Sedang disiapkan surat kuasa khususnya," kata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negera, Kamal Sofyan di Jakarta, Selasa 22 Februari 2011.

Dia menjelaskan, PK ini diajukan 180 hari sejak diterimanya salinan putusan. Meski demikian, Kamal menegaskan bahwa pengajuan PK tidak lantas menghalangi eksekusi. "Kalau misalnya dimintakan eksekusi, kami bisa melakukan aanmaning (teguran). Itu kan sudah ada (hukum) acaranya," kata dia.

Kamal menambahkan, pengajuan PK diajukan karena ada novum atau keadaan baru yang belum masuk dalam pertimbangan hakim. Novum yang dimaksud adalah kapasitas David dalam mengajukan gugatan.

Menurut Kamal, yang meminum susu formula tersebut adalah anak David Tobing sehingga perlu diperhitungkan kapasitasnya. "Tahun sekian sudah berumur sekian, sehingga tidak mungkin lagi ini," kata dia.

Selain itu, Kemenkes mengutarakan fakta bahwa bakteri ini mati jika diaduk dengan air bersuhu 70 derajat Celsius. Bakteri ini pun tidak selalu datang dari susu. "Dari tangan pun bisa kalau tidak bersih," kata dia. Kamal juga menambahkan, bakteri E. sakazakii juga bisa terdapat pada susu yang kadaluarsa.

Fakta lain yang akan diajukan dalam novum adalah tak ada korban akibat susu berbakteri ini di Indonesia. Di dunia pun ada dengan jumlah hanya 40 orang. Itu pun belum dipastikan apakah penyebab kematian ini karena susu berbakteri.
Kisruh masalah susu berbakteri ini muncul saat Institut Pertanian Bogor  merilis hasil penelitian terhadap sejumlah sampel susu yang beredar di pasaran tahun 2003-2006. Hasilnya, sejumlah merek terkontaminasi bakteri E. sakazakii.
David yang memiliki dua bayi pun menggugat agar Menkes RI, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta IPB mengumumkan merek susu tersebut pada 2008.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger